Ruang Publik:
BAB. I. NAMA, ASAS, VISI DAN MISI.
Pasal 1.
Organisasi ini adalah sebuah Perkumpulan yang bernama Persatuan Pensiunan TELKOM, disingkat P2Tel, berpusat di Bandung dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Pasal.2.
P2TEL berasaskan PANCASILA
Pasal 3.
Visi P2TEL : adalah menjadi Perkumpulan yang mampu membantu anggota mewujudkan hidup sejahtera lahir batin.
Pasal 4.
Misi P2TEL : adalah menyelenggarakan pelayanan guna ikut memberdayakan anggota untuk hidup sejahtera lahir batin, dalam bentuk upaya :
a. Perbaikan dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan manfaat pensiun dan pemeliharaan kesehatan.
b. Mempererat silaturahim dan memajukan kesehatan melalui pelayanan olah raga, kesehatan,
kerohanian,rekreasi dan sosial.
c. Penerangan guna memperluas wawasan , terutama yang berkaitan dengan kepentingan pensiunan.
d. Membantu badan usaha koperasi milik anggota dalam bentuk dukungan non-finansial.
BAB II. KEANGGOTAAN.
Pasal 5.
BAB. I. NAMA, ASAS, VISI DAN MISI.
Pasal 1.
Organisasi ini adalah sebuah Perkumpulan yang bernama Persatuan Pensiunan TELKOM, disingkat P2Tel, berpusat di Bandung dan didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Pasal.2.
P2TEL berasaskan PANCASILA
Pasal 3.
Visi P2TEL : adalah menjadi Perkumpulan yang mampu membantu anggota mewujudkan hidup sejahtera lahir batin.
Pasal 4.
Misi P2TEL : adalah menyelenggarakan pelayanan guna ikut memberdayakan anggota untuk hidup sejahtera lahir batin, dalam bentuk upaya :
a. Perbaikan dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan manfaat pensiun dan pemeliharaan kesehatan.
b. Mempererat silaturahim dan memajukan kesehatan melalui pelayanan olah raga, kesehatan,
kerohanian,rekreasi dan sosial.
c. Penerangan guna memperluas wawasan , terutama yang berkaitan dengan kepentingan pensiunan.
d. Membantu badan usaha koperasi milik anggota dalam bentuk dukungan non-finansial.
BAB II. KEANGGOTAAN.
Pasal 5.